LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, hingga kini lebih dari satu tahun masih dalam proses penyidikan.
Pasalnya kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, belum ada tanda-tanda adanya penetapan dari pihak kepolisian.
Lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Meskipun beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah mengumumkan saksi S dibekuk karena diduga terlibat berada di sekitar TKP saat kejadian, namun pasca diidentifikasi kembali dibebaskan.
Baca Juga: Ramalan Pekerjaan, 4 Zodiak Ini Akan Menjadi Pendidik Terhebat dan Membawa Karir Semakin Melejit
Satu tahun dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.
Melansir dari kanal YouTube @YORIS AND FAMILY.
Yoris sempat menyatakan agar semuanya membela korban yaitu ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, bukan dirinya apalagi istrinya.
Di video tersebut, Yoris dan Yanti berziarah ke makam Tuti dan Amel.
Yoris menyiramkan air diatas pusara ibu dan adiknya sementara Yanti menaburkan bunga.
"Renungkan bela korban, Mamah dan Amel bukan saya dan istri saya," kata Yoris sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com dari kanal YouTube @YORIS AND FAMILY pada 7 September 2022.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***