LINGKAR MADIUN -Terjadi lagi narkotika dikemas dalam bentuk makanan. Kali ini petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dikemas dalam bakso di Lapas Sukamiskin.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris pada Rabu (16/9), menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/9) malam, pukul 19.45, dengan datangnya paket dua bungkus plastik mi bakso yang diantarkan seseorang penjenguk narapidana bernama Nurfajar.
Baca Juga: Perayaan Galungan di Malang, Sembahyang Dilakukan Secara Shift
Baca Juga: Indonesia & UNICEF Jalin Kerjasama Pengadaan Vaksin dengan Harga Terjangkau
Jika dilihat kasat mata,Aris menyebut bakso tersebut memang terlihat natural selayaknya bakso pada umumnya. Namun sebagai antisipasi petugas Lapas melakukan pemeriksaan karena sudah mulai curiga akan isi dari bakso itu.
"WBP (warga binaan pemasyarakatan, red) Nurfajar datang untuk mengambil bakso, tapi dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan disaksikan WBP Nurfajar," terangnya,sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat
Menurut Aris, pemeriksaan bahkan dilakukan langsung oleh kepala pengamanan.Dan ternyata benar ada barang terlarang. "Baksonya tadi dibuka dulu oleh petugas dan benar saja ada sabu-sabunya,” imbuhnya.
Baca Juga: Ganas! Pejabat Era SBY Ini Juga Positif Covid 19
Baca Juga: Selain Sekda DKI Jakarta, Pejabat Ini Juga Terpapar Covid 19
Menindaklanjuti kasus tersebut Lapas Sukamiskin akan semakin memperketat keamanan khususnya dari barang kiriman yang masuk ke lapas. Sedangkan barang bukti langsung diserahkan ke BNN Kota Bandung sekaligus berkoordinasi terkait tindak lanjut temuan tersebut.
“Setiap barang yang masuk akan kami periksa secara terperinci apapun bentuknya, jadi jangan coba-coba menyelundupkan barang haram apapun ke dalam lapas,” tegas Aris.***