“Anak buah saya yang mengecek status Djoko Tjandra bernama Bartolomeus Eka. Saya cek dulu karena ada kode etik internal Interpol saat hasil pengecekan ternyata 'red notice berlaku dan bisa diburu maka hal ini tidak boleh kami sampaikan ke Djoko Tjandra karena sama saja membocorkan surat perintah pemburuan kepada yang diburu, tapi kalau dicek 'red notice' tidak berlaku maka sesuai konstitusi interpol justru interpol wajib memberi tahu bahwa you sudah bukan subjek red notice” Imbuh Napoleon.
Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!
Dalam persidangan Tommy Sumardi membantah akan keterangan tersebut bahwa Napoleon telah menerima uang atas penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sebelumnya, dalam pertemuan Tommy dengan Mantan Bareskrim dan Napoleon tersebut juga membahas isi surat istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran yang memohon untuk penghapusan "red notice" Djoko Tjandra.***