11 Pengedar Narkoba Asal Timur Tengah Diringkus Polisi

- 23 Desember 2020, 13:24 WIB
Ilustrasi Narkoba.
Ilustrasi Narkoba. /Pexels/Pixabay

LINGKAR MADIUN – Pengedar narkoba jenis sabu jaringan internasional, Timur Tengah diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di pelataran Hotel WIR, Petamburan, Jakarta Pusat.

Penangkapan ini dilakukan pada  Selasa 22 Desember 2020 malam. Degan hasil  diamankannya 11 orang terduga pengedar dengan barang bukti sabu seberat 210 Kilogram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa para tersangka itu memiliki perannya masing-masing.

Baca Juga: Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Covid-19 Terbitkan Surat Aturan Prokes Selama Perjalanan

"Perannya masing-masing mulai dari menerima hingga mengantar. Kami masih melakukan pengembangan lagi, apakah masih ada barang lagi atau tidak," kata, Rabu 23 Desember 2020

"Kita akan terus dalami dan apakah ada barang lagi atau tidak. Jadi total ada 196 paket yang diperkirakan secara bruto ini 201 kilo jenis sabu yang kalau dirupiahkan ini sekitar hampir Rp150 sampai Rp156 miliar," urai Yusri Yunus.

 Baca Juga: 11 Jenis Alergi yang Paling Umum Terjadi, Pastikan untuk Berjaga-Jaga

Ia juga mengatakan bahwa, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan penyelundup sabu pada 31 Januari 2020.

Ia menerangkan kode sabu yang sama dengan kode yang pernah ia sita pada Januari lalu yaitu kode 55

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x