Baca Juga: Ramalan Mingguan Zodiak Capricorn, Cintamu Misterius!
Informasi selanjutnya, Hiendra Soenjoto didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, atau kedua yaitu Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP adalah tersangka juga dalam kasus suap Nurhadi.
Hiendra Soenjoto telah menjadi buron KPK selama 8 bulan dan saat ini telah ditangkap. Ia diamankan di kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan pada Kamis 29 Oktober 2020 lalu.***