Ringkus Orang yang Menyembunyikan Nurhadi, KPK : Ini Pelajaran Buat Semua

- 10 Januari 2021, 21:15 WIB
KPK meringkus orang yang membantu penyembunyian Nurhadi Mantan Sekretaris MA tersangka kasus suap gratifikasi
KPK meringkus orang yang membantu penyembunyian Nurhadi Mantan Sekretaris MA tersangka kasus suap gratifikasi /KPK

 

LINGKAR MADIUN – Orang yang diduga ikut membantu menyembunyikan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi telah ditangkap.

Penangkapan ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seseorang yang menyebut identitasnya bernama Ferdy Yuman.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa orang yang membantu nurgadi bersembunyi itu ditangkap di Malang.

"Ferdy Yuman orang yang membantu penyembunyian NHD dan RH (menantu Nurhadi) berhasil ditangkap di Malang, dengan sangkaan Pasal 21 menghalangi penyidikan," jelasnya.

Baca Juga: 7 Benda Terkait Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang Ditemukan Oleh Polairud, Ternyata Barang Ini

Menurut Nawawi, Ferdy kini tengah dibawa tim penyidik KPK menuju Jakarta dan sedang berada di Semarang.

"Tim dalam perjalanan darat Malang-Jakarta, sekarang di Semarang," ujarnya.

Penangkapan terhadap Ferdy bisa menjadi peringatan ini bisa mnejadi peringatan bagi siapa yang menghalang-halangi proses penanganan perkara. Hal ini ditegaskan oleh Nawawi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Edisi 11 Januari 2021, Terlalu Banyak Pekerjaan Rumah yang Membuatmu Bingung

"Ini warning bagi siapa saja yang melakukan tindakan-tindakan serupa," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK.

Ketiganya diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait dengan perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) pada 2010.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x