LINGKAR MADIUN – Manajemen Rumah Sakit (RS) Telogorejo Semarang akhirnya memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Jawa Tengah setelah adanya dugaan malapraktik hingga menyebabkan pasien meninggal dunia.
Keluarga dari pasien Samuel Reven melaporkan hal ini ke Ditektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah setelah muncul dugaan kelalaian yang berujung kematian yang dilakukan pihak RS Telogorejo Semarang.
Baca Juga: Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat Pengadilan Inggris, Penjara Seumur Hidup Dianggap Terlalu Ringan
Baca Juga: Sabu-sabu Sebesar 8,3 Kilogram Asal Medan Berhasil Disita Polisi di Surabaya, Begini Kronologinya!
Rumah Sakit (RS) Telogorejo dilaporkan ke Ditektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Rabu, oleh keluarga Samuel Reven (26) warga Cijantung, Jakarta Timur, atas dugaan kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Erni Raplan Sianturi yang merupakan Ibu dari pasien Samuel Reven mengungkapkan kronologi yang membuatnya kehilangan anak pertamanya yang berusia 26 tahun tersebut.
Erni mengatakan bahwa pada 27 Oktober 2020, keluarganya melakukan perjalanan menggunakan mobil dari Jakarta menuju Magelang. Di tengah perjalanan, mereka memutuskan untuk menginap di Kota Semarang.
Baca Juga: Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat Pengadilan Inggris, Penjara Seumur Hidup Dianggap Terlalu Ringan