Menurut pengakuan salah satu korbannya sebagaimana LingkarMadiun.com dari akun Instagram @bestie.genk menyatakan jika mulanya dana yang diinvestasikannya cair. PN pun meyakinkan bahwa tahun depan akan mendirikan perusahaan serta aplikasi untuk memudahkan investasi.
“Saya beranikan diri investasi kecil dulu senilai Rp2 juta kembali Rp3,5 juta dalam 10 hari. Awalnya sempat cair Rp 3,5 juta. Saya beranikan lagi pasang besar senilai 18 juta, harusnya cair Rp28 juta di tanggal 28 September ini,” tulisnya.
Namun yang terjadi, PN tak kunjung membayar keuntungan yang dijanjikannya, sehingga para korban melaporkan ke Polresta Balikpapan.
Saat ini total kerugian yang berhasil ditelusuri pihak Kepolisian yakni sebesar Rp400 juta, namun kemungkinan besar masih ada korban lainnya yang jika ditotal kerugian mencapai Rp2 miliar.
Sedangkan menurut pengakuan PN sudah mendapatkan keuntungan sebesar Rp400 juta dan sudah digunakan untuk membeli beberapa barang elektronik seperti Handphone, Play Station 5, Tas Branded dan Sepeda Motor.
Dilansir LingkarMadiun.com melalui Instagram @balikpapancrime menyatakan jika penipuan yang dilakukan PN menggunakan skema ponzi.
Ponzi merupakan investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor bukan dari hasil keuntungan yang diperoleh melalui kegiatan operasi perusahaan, namun berasal dari pembayaran investor baru berikutnya.
Baca Juga: PSG vs Manchester City: Pochettino Berharap Lionel Messi Bisa Fit Saat Berjumpa City