LINGKAR MADIUN – Hingga kini, kasus pembunuhan terhadap Tuti (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) dari Subang masih menjadi misteri untuk para polisi dan masyarakat.
Meskipun polisi telah menemukan beberapa titik terang dari hasil penyelidikan, hingga kini nama pelaku belum diumumkan secara resmi oleh polisi.
Kronologi pembunuhan ibu dan anak di Subang ini diawali oleh penemuan mayat Tuti dan Amalia Mustika Ratu yang dimasukkan bagasi mobil Alphard milik mereka yang terparkit di halaman rumah korban di kawasan Jalan Cagak, Subang Jawa Barat pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Mayat Tuti dan Amalia ditemukan oleh Yosef (55) yang merupakan suami Tuti dan ayah dari Amalia.
Berdasarkan fakta yang dihimpun kepolisian, sehari sebelum kejadian, Yosef berada di kediaman M yang merupakan istri mudanya.
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat, menyebutkan bahwa Yosef pulang ke rumah Tuti dan Amalia karena hendak mengambil stik golf.
Menurut Rihman, pengakuan Yosef ini didukung oleh bukti percakapan pesan di ponsel antara Yosef dengan caddy golf sekitar pukul 06.30 WIB.