LINGKAR MADIUN - Achmad Taufan Soedirdjo selaku kuasa hukum Yoris dan Danu. Membahas perihal saksi kunci dalam kasus pembunuhan Kasus pembunuhan Tuti berusia 55 tahun dan anaknya, Amalia Mustika Ratu berusia 23 tahun di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ada beberapa pihak yang menyarankan mengenai penemuan oknum Banpol yang terlibat bisa menjadi saksi kunci dalam kasus Subang.
"Berbicara hal tersebut menjadi saksi kunci, saya rasa tidak perlu berbicara mengenai saksi kunci, ini cukup sebagai saksi. Karena, semuanya mempunyai komposisi yang sama," tutur Achmad Taufan.
Achmad Taufan juga menegaskan, Danu dalam kasus ini juga bukan saksi kunci, tetapi menjadi saksi.
"Kalau saksi kunci lebih kepada orang yang melihat pada saat pelaku melakukan sesuatu," tuturnya.
Achmad Taufan juga menuturkan, ini sering saya sampaikan kalau dulu ada komentar untuk segera menetapkan Danu sebagai tersangka. Menurut kami juga tidak benar.
"Yang terpenting segera periksa Banpol tersebut, apa tujuannya masuk ke dalam TKP," tuturnya.***