Dosen Unsri Diduga Lecehan 3 Mahasiswi, Tapi Hukumannya Ditunda, Ada Apa?

- 9 Desember 2021, 20:35 WIB
Dosen Unsri diduga melecehkan 3 mahasiswinya.
Dosen Unsri diduga melecehkan 3 mahasiswinya. /Pixabay/mohamed_hassan/

Baca Juga: Viral, Diduga Oknum Sopir Bus Antar Kota Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Penumpang, Berikut Kronologinya

“Perlu diklarifikasi untuk pengakuan klien kami di hadapan penyidik berarti mengakui telah melakukan tindakan pidana. Kejadian itu benar ada, tetapi tetap perlu diluruskan dan dilakukan penilaian jaksa dan hakim di pengadilan,” ujar Yopi.

Yopi juga mengatakan sebelum ada bukti yang valid, jangan menghakimi terlebih dahulu, karna bukti masih belum di buktikan secara langsung.

"Sebelum adanya putusan pengadilan, kami minta kepada masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada klien kami,” papar Yopi.

Baca Juga: Inilah Cara Menjaga dan Melindungi Moral Anak dari Pelecehan Ketika Bermain Game Online

Disebabkan masih belum ada bukti yang konkrit, oknum dosen ini mengajukan penagguhan penahan terhadap dirinya.

“Alasan penangguhan penahanan karena klien masih banyak tanggung jawab dalam pekerjaanya dan juga sebagai kepala keluarga,” ujar Yopi.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x