LINGKAR MADIUN—Setelah viralnya berita Novia Widyasari yang bunuh diri akhirnya Bripda Randy Bagus Hari Sasongko ditahan.
Bribda Randy disebut sebagai mantan kekasih Novia yang diduga memperkosanya hingga Novia hamil dan diduga memaksa menggugurkan kehamilan sebanyak 2 kali.
Diduga atas perbuatan Bribda Randy, korban depresi berat dan meninggal dunia dengan cara bunuh diri di samping makam ayahnya ini di Mojokerto, Jawa Timur.
Kabar ini viral di dunia maya, termasuk Twitter, sehingga tagar #savenoviawidyasari bertengger sebagai juara pertama tagar terpopuler.
Baca Juga: Menyayat Hati Pesan Terakhir Novia Widyasari Mahasiswi UB Sebelum Bunuh Diri
Novia diduga dihamili dan disuruh untuk menggugurkan kandunganya oleh Bripda Randy yang merupakan kekasih saat itu.
Polisi pun langsung memeriksa Bripda Randy atas keterlibatannya di kasus ini.
“Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat,”ujar Dedi sebagai Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dikutip dari Instagram resmi Divisi Humas Polri, diketahui bahwa selama data yang terkumpul diduga kalau mereka berpacaran mereka melakukan hubungan suami istri diluar nikah sejak Oktober 2019 sampai Desember 2021.