LINGKAR MADIUN - Banyaknya kasus pencabulan telah dilakukan oleh seorang dosen, kali ini datang dari Universitas Negeri Jakarta atau UNJ.
Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi ini dengan meminta dicium hingga mengajak tidur bersama.
Dosen UNJ berinisial DA ini merupakan pengajar Prodi Tata Rias, Fakultas Teknik, yang mengirim pesan terhadap mahasiswi yang bermaksud sebagai pelecehan seksual.
Komunitas yang mendampingi korban yakni Koordinator Study and Peace UNJ Aprilia Resdini mengatkan terhadap aduan pelecehan seksual ini oleh DA pertama kali mereka terima pada 2019.
Baca Juga: Dosen Unsri Diduga Lecehan 3 Mahasiswi, Tapi Hukumannya Ditunda, Ada Apa?
Pihaknya juga sudah mengantongi banyak bukti terhadap DA yang melakukan tindak kekerasan seksual ini terhadap mahasiswi.
Dalam bukti tangkapan layar menurut Aprilia, DA meminta mahasiswi yang hendak izin tidak mengikuti kelas untuk dicium terlebih dahulu.
Bahkan yang paling parah mengajak tidur bersama agar urusan mahasiswi di jurusan bisa di permudah oleh DA.