LINGKAR MADIUN – Kasus pembunuhan Subang yang menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) atau Amel sudah memasuki hari ke-123.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana pun sudah mengumumkan akan merilis nama-nama pelaku dalam waktu dekat.
Menjelang perilisan nama-nama pelaku pembunuhan, terungkap fakta mengejutkan dari Mulyana atau adik kandung Yosef.
Yosef adalah suami dari korban Tuti dan ayah kandung dari korban Amel Subang.
Mulyana inilah yang menyarankan Yosef untuk segera menyewa pengacara setelah Tuti dan Amel dihabisi pelaku.
Dari keterangan salah satu saksi, terungkap fakta bahwa Mulyana dan Lurah Desa Jalan Cagak telah memberikan pesangon bagi beberapa saksi yang dipanggil oleh petugas.
Jalan Cagak adalah nama desa tempat tinggal Tuti dan Amel.
Disebutkan bahwa Mulyana dan Lurah Jalan Cagak Indra Zainal mengaku mereka memberikan fasilitas dan pesangon untuk para saksi.
“Mereka warga saya. Jadi ketika dipanggil oleh penyidik, mereka akan diangkut oleh mobil dinas desa,” ujar Indra Zainal seperti yang dikutip LINGKAR MADIUN di kanal Media Informasi Akurat tanggal 18 Desember 2021.
Bahkan, Indra juga mengaku bahwa para saksi ini juga diberikan uang dan makanan oleh Mulyana.
“Para saksi ini banyak diberi uang dan makan oleh Pak Mul (Mulyana) ketika penyelidikan berlangsung,” kata Indra.
Para saksi pun segera dimintai keterangan dan menyebutkan bahwa mereka diberi uang makan dan uang untuk biaya lain-lain oleh Mulyana.
Mulyana pun menampik hal tersebut. Mulyana mengungkapkan bahwa pemberian uang kepada para saksi adalah sebagai rasa terima kasih dan partisipasinya terhadap pemecahan kasus Subang.
“Netizen jangan curiga dulu, saya memang memberikan uang untuk beberapa saksi. Tapi saya cuma berikan uang untuk biaya makan, kok. Tahu sendiri kan, kalau penyelidikan ini memakan waktu lama,“ ujar Mulyana.
Publik pun merasa Mulyana bersikap aneh dengan memberikan uang dengan dalih membayar makan para saksi.
Sebab, memberikan uang pada para saksi itu kurang sesuai dengan SOP kepolisian. Memberikan uang pada para saksi bisa dijadikan ajang untuk menyogok saksi agar memberikan keterangan yang berbeda.***