Doni Salmanan Meminta Maaf Pakai Baju Orange, Tampil Santai dan Tetap Senyum: Semoga Hukuman Saya Diringankan

- 16 Maret 2022, 08:50 WIB
Doni Salmanan minta maaf dan minta keringanan hukuman.
Doni Salmanan minta maaf dan minta keringanan hukuman. /Tangkapan Layar Youtube Intens Investigasi/

LINGKAR MADIUN Usai ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan pencucian uang trading ilegal Binomo dan Qutex, Doni Salmanan meminta maaf dihadapan awak media khususnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Doni tampak tegar mengutarakan permintaan maafnya menggunakan baju orange khas orang yang telah resmi jadi tersangka.

“Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik Binary Option atau Forex, Crypto, dan lainnya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya,” tutur Doni Salmanan.

Baca Juga: Jelang Manchester United Vs Atletico Madrid, Cristiano Ronaldo Beri Pesan Ke Penggemar: Mari Jaga Mimpi

Dikabarkan hukuman yang dijatuhkan pada kasus penipuan trading illegal ini adalah penjara 20 tahun.

Akan tetapi, lelaki 23 tahun asal Bandung itu masih berharap agar sanksi yang dijatuhkan bisa lebih ringan lagi.

“Saya memohon doa kepada teman-teman agar sanksi terhadap saya bisa diringankan,” kata Doni.

Baca Juga: Ralf Rangnick Ungkap Kemampuan Bermain Cristiano Ronaldo Miliki Pengaruh Besar Menjelang MU vs Atletico Madrid

Tak lupa suami dari Dinan Fajrina itu juga mengingatkan seluruh masyarakat agar waspada terhadap penipuan trading illegal yang berkedok investasi saham.

“Kemudian untuk masyarakat Indonesia tetap berhati-hati agar tidak (tertipu) trading illegal,” ujarnya dikutip Lingkar Madiun dari YouTube tvOneNews. 

Sambil menggunakan baju warna orange tersebut, Doni Salmanan tampak santai dan masih tersenyum saat menyampaikan permintaan maafnya.

Baca Juga: Merasa Disudutkan, Mawar AFI Tak Masalah Dilaporkan, Kartu AS Sudah Dipegang: di Chat Itu Saya Melawan

Namun segala perbuatan yang telah ia perbuat tentu harus dipertanggungjawabkan, mengingat banyak sekali orang yang mengalami kerugian dari aplikasi trading illegal tersebut.

Di sisi lain, berhembus kabar bahwa aliran dana yang dikucurkan Doni Salmanan mengalir kemana-mana. Sehingga sang penerima uang pun kini harus memberi laporan pada polisi.

Jika diberi sejumlah uang yang fantastis namun tidak melaporkan, menurut pakar hukum akan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

 

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah