LINGKAR MADIUN - Kasus Subang masih menjadi misteri, identitas sang pelaku pembunuhan belum juga diumumkan hingga saat ini. Para saksi pun semakin menjadi sorotan publik.
Salah satu saksi yang akrab disebut MR. X yang merupakan mantan Bendahara SMP dan SMK di yayasan Bina Prestasi milik keluarga Yosep mengaku pernah di PHK secara tidak hormat sebagai bendahara.
“Saya merasa tidak dihargai karena tidak ada panggilan pertama,” ungkap Mr. X sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari akun YouTube Koin Seribu 77 pada 16 Juni 2022.
Baca Juga: Kasus Paidi Divonis 8 Tahun 6 Bulan Tidak Ada Bukti Autentik, Sang Istri: Suami Saya Difitnah
Mr. X menjelaskan bahwa dirinya saat itu tidak diberitahu alasan sebenarnya dikeluarkan secara mendadak dari yayasan oleh Yosep.
Namun akhirnya Mr. X mengetahui bahwa posisinya telah diganti dengan almarhumah Amel yang juga menjadi korban dari kasus Subang.
Sementara, sebelumnya Yosep mengungkapkan bahwa Mr. X pernah ke rumah Wahyu untuk mengambil laptop yang memiliki data terkait yayasan.
Baca Juga: Kasus Paidi Divonis Tanpa Adanya Alat Bukti, Sang Putri Nabilla: Harapan Ini Sudah Hampir Mati
Mr. X sendiri membenarkan bahwa dirinya sendirilah yang memang mengambil laptop yayasan ke rumah Wahyu yang saat itu menjabat sebagai kepala sekolah.