Baca Juga: Mirwansyah Angkat Bicara, Prihatin Kasus Paidi Diduga Rudapaksa Keponakan: Dukun Itu Siapa?
Apalagi, kedatangan mereka ke Polres Subang tanpa didampingi kuasa hukum Yosep, yaitu Rohman Hidayat.
Melansir dari kanal YouTube @Koin Seribu 77.
Rohman Hidayat sebagai pengacara Yosep menjelaskan, bahwa pemeriksaan Yosep itu hanya untuk penyempurnaan berita acara pemeriksaan (BAP). Dari BAP pertama hingga BAP 11, dilengkapi.
Rohman Hidayat juga menuturkan, bahwa keterangan Yosep sudah final. Dari BAP 1 sampai BAP 12 sudah disempurnakan.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***