Anjas mengatakan bahwa ditemukannya DNA di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang adalah petunjuk penting.
"Meski tidak ada pembanding tapi sangat berarti dalam mengungkap siap tersangkanya," kata Anjas sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com dalam kanal YouTubenya pada 2 Juli 2022.
Anjas juga mengatakan penemuan DNA di TKP diutarakan Irjen Pol. Benny Mamoto sebagai Ketua Harian dari Kompolnas.
Baca Juga: Info JituJelang Idul Adha, Inilah 3 Cara Memberantas Wabah PMK, Masyarakat Wajib Tahu
Pemaparan Benny Mamoto itu dinilai oleh Anjas sebagai petunjuk yang baik meski belum ada pembandingnya.
Sebelumnya harus diketahui bahwa DNA adalah kode genetik yang menjamin bahwa sel dari anak akan mewarisi karakteristik sama dari sel induknya.
Selain itu DNA juga mengandung semua pengkodean genetik yang digunakan untuk mengontrol fungsi perilaku dan pengembangan suatu organisme hidup.
Baca Juga: Bursa Transfer: Manchester United Menawar Lisandro Martinez, Apakah Arsenal Menyerah Begitu Saja?
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***