Kasus Paidi Belum Usai, Rekaman Video Permintaan Maaf Keluarga ML Disebut Bisa Jadi Bukti Kuat

- 2 Juli 2022, 13:20 WIB
Kasus Paidi belum usai, rekaman video permintaan maaf keluarga ML disebut bisa jadi bukti kuat
Kasus Paidi belum usai, rekaman video permintaan maaf keluarga ML disebut bisa jadi bukti kuat /Instagram @billaaptry

Seperti diketahui, alat bukti itu terdiri dari lima hal diantaranya  keterangan saksi, keterangan terdakwa, keterangan ahli, petunjuk, dan surat.

Anjas menjelaskan bahwa dalam kasus Paidi disebut telah memiliki dua alat bukti yakni keterangan saksi termasuk dengan keterangan terdakwa dan berjumlah lima orang , keterangan ahli yakni ahli pidana, ahli psikologi, dan ahli dokter kandungan serta surat (hasil visum).

Baca Juga: Info JituJelang Idul Adha, Inilah 3 Cara Memberantas Wabah PMK, Masyarakat Wajib Tahu

“Kalau secara hukum memang aku melihat sepertinya Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sudah memasuki SOP nya ada dua alat bukti,tapi gak tahu apakah itu kuat atau tidak,” ucap Anjas sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com dari kanal Youtubenya pada 2 Juli 2022.

Anjas mengaku sesuatu yang membuatnya janggal justru terkait bukti video rekaman permintaan maaf dari keluarga ML saat berkunjung ke rumah Paidi yang dinilai dapat menjadi bukti kuat untuk membebaskan Paidi.

“Tanpa bermaksud tidak menghormati keputusan Pengadilan di Tulang Bawamg, tapi bagi aku pribadi yang menjadi pertanyaan sangat membingungkan adalah ini sudah ada keluarganya datang, ada videonya, ini menjadi alat bukti yang sangat kuat sekali,” ucap Anjas.

Baca Juga: Bursa Transfer: Kabar Baik untuk Fans Ajax Amsterdam, Owen Wijndal Menjadi Rekrutan Pemain Baru

“Mereka sudah mengakui, mereka khilaf, mereka salah, mereka memfitnah pak Paidi, tapi kok justru ini tidak dijadikan sebuah alat bukti yang sangat kuat,” pungkasnya.

Sementara, alat bukti lainnya seperti keterangan dari ahli berikut dengan surat hasil visum, serta keterangan dari ahli psikologi dinilai Anjas sebagai hal yang masih abu-abu  dan bisa diperdebatkan lantaran dinilai masih membutuhkan data-data lainnya.***

 

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x