Kasus Rudapaksa, Penuh Isak Tangis Paidi Minta Dibebaskan: Saya Berani Bersumpah Tuduhan Itu Tidak Benar

- 1 Juli 2022, 21:08 WIB
Paidi minta segera dibebaskan dari penjara, berani bersumpah tuduhan rudapaksa itu tidak benar.
Paidi minta segera dibebaskan dari penjara, berani bersumpah tuduhan rudapaksa itu tidak benar. /YouTube/Pratiwi Noviyanthi

LingkarMadiun.com - YouTuber Noviyanthi Pratiwi baru-baru ini mengunjungi kediaman keluarga Paidi di Lampung. Diketahui ia adalah sosok wanita yang sering membantu rakyat kecil untuk mendapat hidup yang layak. Seperti merawat odgj, orang tidak mampu, dan lainnya.

Khususnya kasus Paidi, Novi menyoroti bagaimana kronologi kasus ini terjadi. Istri, anak, serta kuasa hukum Paidi jelaskan se-detail mungkin hingga Novi merasa tergerak hati untuk mengunjungi Paidi di penjara.

Saat diwawancara, Paidi mengaku selama mendekam 9 bulan di penjara dalam keadaan sehat, namun ia tak kuasa menahan tangis tatkala melukiskan rasa rindu pada istri dan anak-anaknya.

Baca Juga: Kasus Paidi Belum Usai, Anak Paidi Berharap Sang Ayah Bebas saat Putusan Banding Pengadilan Tinggi Lampung

Sambil menangis tersedu, Paidi menepis tuduhan rudapaksa terhadap ponakannya. Ia meyakini bahwa hal itu tidak benar adanya.

Paidi juga menceritakan bagaimana ia bersikap pada wanita yang bukan mahramnya. Jangankan berniat atau lakukan hal tak senonoh, Paidi menegaskan bahwa ia selalu menjaga pandangan mata dari wanita lain.

“Apa yang dituduhkan ke saya itu tidak benar. Saya berani bersumpah, taruhkan nyawa saya, anak, istri saya. Saya tidak lakukan itu (rudapaksa pada ponakannya),” ujar Paidi dikutip LingkarMadiun.com dari YouTube Pratiwi Novianthy.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia di RS Abdi Waluyo

Lebih lanjut, Paidi tak mengerti dengan hukum di Indonesia yang ia rasa tidak adil. Pasalnya, sejumlah bukti perdamaian dua keluarga, bukti rekaman suara, bukti chat WhatsApp, dan lainnya itu tidak diterima oleh hakim.

Hakim hanya fokus pada pengakuan korban yang diduga dirudapaksa oleh Paidi, pengakuan itu pun muncul saat korban sedang kesurupan arwah ghaib. Karena ketidakadilan hukuman penjara ini, Paidi berharap bisa dibebaskan.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x