Ferdy Sambo sebagai Tersangka, Meski Awalnya Sulit Diperiksa, Mahfud MD: Seperti Ini Saya Kawal

- 16 Agustus 2022, 13:10 WIB
Mahfud MD buka-bukaan soal kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mahfud MD buka-bukaan soal kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. /Kolase foto YouTube/Deddy Corbuzier dan Facebook/

Baca Juga: Kronologi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Karyawan Kawan Lama Group yang Viral, Suami Korban Angkat Bicara

"Nah seperti ini yang saya kawal, orang mengatakan ikut campur, saya tidak ikut campur," tutur Mahfud MD.

Ferdy Sambo terancam dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP, dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati dan 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.***

 

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah