Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana

- 19 Agustus 2022, 16:50 WIB
Berikut peran istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawati dalam kematian Brigadir J.
Berikut peran istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawati dalam kematian Brigadir J. /Foto: Diolah dari Google

LingkarMadiun.com - Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Pasca Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo diduga sebagai otak dari pembunuhan berencana terhadap anak buahnya tersebut.

Bahkan Sambo menyatakan perencanaan pembunuhan bersama Richard atau Bharada.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 19 Agustus 2022, Sosok Ini Tega! Buat Andin Histeris Lagi

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka, hal ini dijelaskan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Menurut Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, penyidik telah melakukan pemeriksaan lebih mendalam berdasarkan alat bukti yang ada gelar perkara.

Sebelumnya Putri Candrawathi disebut-sebut mengalami pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Baca Juga: Jendela Transfer Pemain Ini Bisa Menjadi Solusi bagi Pelatih Ten Hag dan Tim MU

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x