LingkarMadiun.com - Mabes Polri mulai membuka peran Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hasil penyelidikan diketahui jika Putri Candrawathi mengajak Brigadir J dan para tersangka lainnya ke lokasi TKP yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan dari Kabareskrim Polri, Putri Candrawathi turut serta dalam skenario sang suami yakni Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi diketahui turut terekam kamera CCTV sedang berada di TKP baik sebelum, sesaat, dan sesudah penembakan Brigadir J.
Putri Candrawathi disebut berada di lantai tiga saat tersangka Baradha E dan Brigadir RR ditanya oleh Ferdy Sambo terkait kesiapan pengeksekusian Brigadir J.
Putri Candrawathi diketahui sengaja mengajak Brigadir J ke lokasi TKP yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kini, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada 19 Agustus 2022 menyusul sang suami Ferdy Sambo yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022.
Pengamat politik Indonesia Refly Harun turut memberi tanggapan atas penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J melalui kanal YouTubenya pada 21 Agustus 2022.