Anjas pun menyatakan, bahwa Kuat Ma'ruf mempunyai power yang luar biasa Kuat.
Selain itu, melihat keluarga Ferdy Sambo yang begitu unik hingga membutuhkan sampai sebegitu banyak sekali ajudan, hal tersebut menjadikan pertanyaan tersendiri bagi masyarakat.
Baca Juga: 4 Jenis Pohon Ini Menjadi Tempat Favorit Burung Cendrawasih untuk Beristirahat
"Kalau aku cek dari presiden, presiden Jokowi punya ajudan kalau enggak tiga ya empat. Kok ini sampai delapan ditambah lagi dengan asisten yang lainnya," ucap Anjas.
Ferdy Sambo terancam dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP, dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati dan 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.***