Kasus Pembunuhan Brigadir J, 52 Orang Saksi Telah Diperiksa, Statusnya Menyusul Ferdy Sambo?

- 22 Agustus 2022, 12:30 WIB
Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo. /TikTok/@ymmy_malsit31/

LingkarMadiun.com - Inspektur Jenderal Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini menjadi sorotan publik atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo diduga sebagai otak dari pembunuhan berencana terhadap anak buahnya tersebut.

Sementara itu, Polri menjelaskan alasan pembunuhan berencana itu karena Sambo marah terhadap Brigadir J.

Meskipun demikian, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andin Rian telah menyatakan secara langsung perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Melansir dari kanal YouTube @Pikiran Rakyat.

Andi Rian menjelaskan, bahwa mengenai perkembangan penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi.

Baca Juga: Terekam CCTV Putri Candrawathi Melakukan Adegan Ini Sebelum Brigadir J Dibunuh di Duren Tiga?

Beberapa di antaranya termasuk ahli DNA, Balistik Metalogi, ahli kedokteran forensik dan juga analisi digital dari Inafis.

Tak hanya itu, polisi juga telah dilakukan penyitaan CCTV yang merupakan barang bukti vital.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x