LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini satu tahun lebih masih dalam proses penyidikan.
Lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Hal tersebut mengingat beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah mengumumkan saksi S ditangkap karena diduga terlibat, namun setelah dilakukan identifikasi kembali dibebaskan.
Meskipun demikian, Kapolres Subang yang melakukan penyelidikan menegaskan diduga pelakunya orang terdekat, dilihat dari pintu rumah yang tidak rusak dan tidak ada barang-barang korban yang hilang.
Satu tahun dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.
Baca Juga: Mematuk untuk Bertahan Hidup, Mari Mengenal Kebiasaan Unik dari Burung Pelatuk
Yoris selaku anak dari almarhumah ibu Tuti Suhartini dan kakak dari Amalia Mustika Ratu, dua korban pembunuhan Subang.
Yoris menegaskan dengan memberikan pernyataan ini setelah ia disudutkan, karena diduga terlibat.
Melansir dari kanal YouTube @YORIS AND FAMILY.
Yoris menyatakan agar membela korban yaitu ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, bukan dirinya apalagi istrinya.