KASUS SUBANG, Sosok Ini Tegaskan Polisi Tidak Merilis Pelaku pada Waktu yang Dinantikan Ini, Ada Apa? 

- 14 September 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi Saksi Danu dalam kasus Subang
Ilustrasi Saksi Danu dalam kasus Subang /Tangkapan Layar Youtube KOIN seribu 77/

LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini satu tahun dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 100 saksi.

Satu tahun sudah kasus pembunuhan ibu dan anak Subang dalam proses penyidikan. Belun ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.

Meskipun beberapa waktu lalu, pihak kepolisian mengumumkan bahwa sosok S yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Subang. Namun, setelah dilakukan identifikasi kembali dibebaskan.

Melansir dari kanal YouTube @MADAM SUKI (Suki en Diego).

Madam Suki pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang telah menemukan sebuah jawaban dari kartu Tarot miliknya.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Once Upon a Small Town Episode 6 Sub Indo: Dilema! Cinta Lee Sang Hyun Tak Terbalas

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menurut prediksi Tarotnya tidak akan terungkap tanggal 18 Agustus 2022, meski sudah dinanti-nantikan.

"Jawabannya adalah tidak. Jadi tahun ini tanggal 18 Agustus 2022, polisi belum akan merilis siapa pelakunya," tutur Madam Suki.

Madam Suki juga menuturkan, bahwa jika antusiasme masyarakat dalam mengawal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang membuat kasus ini tidak bisa didiamkan begitu saja.

Namun, Madam Suki juga menegaskan tidak perlu khawatir karena sampai saat ini pihak kepolisian terus melakukan penyidikan dan memberi pesan bagi para pelaku segera bertaubat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak: 3 Zodiak Ini Akan Mendapat Keuntungan Besar dalam Pekerjaannya Hingga Jadi Kaya Raya

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

 

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah