LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini satu tahun lebih dalam proses penyidikan.
Meskipun, beberapa waktu lalu, tepat satu tahun kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, pihak kepolisian memberikan informasi bahwa saksi S yang dibekuk. Kemudian, setelah identifikasi kembali dibebaskan.
Sehingga sampai saat ini, belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Pria Ini Bongkar Upaya Pihak Kepolisian untuk Mengungkap Tersangka
Melansir dari kanal YouTube @Fredy Sudaryanto Sport, Rohman Hidayat pengacara Yosef selaku suami almarhumah ibu Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu.
Rohman Hidayat menyatakan, bahwa harapannya dari keluarga korban pelaku segera ditangkap.
Pasalnya, beberapa waktu lalu pihak kepolisian telah mengumumkan saksi S dibekuk karena diduga terlibat, namun setelah dilakukan pemeriksaan dilepaskan lagi, karena diduga tidak adanya keterlibatan.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Pria Ini Bongkar Danu Mendatangani BAP Berisi Yosef Terlibat Pembunuhan?
"Pelaku ditangkap, kita itu bosan dari kasus Subang ceritanya titik terang, titik terang, dari pertama tiga hari ibu Kapolres dinyatakan titik terang," kata Rohman Hidayat.
"Yang terakhir pun pak Kapolda juga menyatakan titik terang, sementara kenyataannya masih gelap gulita," katanya.