Anjas juga menyatakan bahwa biasanya untuk para koruptor dalam proses pemeriksaan juga dicekal, akan tetapi dalam kasus Subang ini Yoris bukan koruptor dan bukan juga tersangka.
Baca Juga: Kasus Subang, Hampir Dua Tahun Penyidikan, Ada DNA sebagai Alat Bukti yang Tak Terbantahkan
Mengingat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Subang belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Anjas juga kembali menegaskan bahwa ia melihat beberapa kasus artis yang sedang terjerat permasalahan dengan hukum, pada saat pemeriksaan diperbolehkan untuk ke luar negeri jalan-jalan.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***