LINGKAR MADIUN - Salah seorang terpidana mati asalah China, Cai Chang Pan ditemukan tewas gantung diri di hutan Jasinga Bogor. Sebelumnya, Cia Chang Pan adalah salah seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang, Banten.
Cai Chang Pan adalah warga negara China yang dijebloskan ke dalam penjara karena terjerat kasus narkoba. Ia divonis mati oleh Pengadilan Tinggi Banten pada 19 Juli 2017 karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan sabu sebesar 110kg.
Ia dilaporkan melarikan diri dari penjara pada 14 September 2020 dini hari pukul 02.30 WIB.
Baca Juga: Disebut Tidak Libatkan Buruh Dalam Perumusan UU Cipta Kerja, Ini Klarifikasi Kemenaker
Santer dikabarkan baha Cai melarikan diri ke hutan Tenjo. Namun kepolisian dalam penggrebekannya menemukan Cai Chang dalam keadaan gantung diri di hutan Jasinga.
Peristiwa ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa saat itu pihaknya menemukan Cai Chang Pan dalam kondisi tewas gantung diri.
“Ya benar, yang bersangkutan (Cai Chang Pan-red) kita temukan dalam keadaan gantung diri,” kata Yusri Yunus, pada Sabtu, 17 Oktober 2020, sebagaimana dilansir oleh pikiran-rakyat.com yang mengutip dari laman resmi Polda Metro Jaya (PMJ) dalam artikel Sempat Kabur dari Lapas, Terpidana Mati Asal Tiongkok Tewas Gantung Diri di Hutan Jasinga Bogor
Baca Juga: 19 Daerah Jadi Peserta Pilkada, KPU Jatim : Daftar Pemilih Tetap Terbanyak dari Surabaya
Lebih lanjut, Yunus mengatakan bahwa kepolisian masih mendalami kasus gantung diri terpidana asal China tersebut.*** (Gita Pratiwi/ Pikiran Rakyat)