Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan paparan Anda terhadap gas beracun. Sayangnya, konsumen tidak akan memiliki pilihan untuk membeli lampu pijar karena tidak akan tersedia. Undang-Undang Kemerdekaan dan Keamanan Energi 2007 (EISA) mengamanatkan penghentian penggunaan bola lampu pijar, dan mendukung lampu fluoresen kompak (CFL) hemat energi.