LINGKAR MADIUN – Hutan adalah paru-paru dunia, dimana tempat udara dan oksigen terbaik adalah hutan. Kumpulnya para senyawa yang membuat pernapasan jadi lega layaknya sebuah kebersihan hati tanpa luapan emosi.
Hutan adalah sumber kekayaan bumi, dengan hutan kita bisa menikmati panorama yang hijau dan berseri.
Juga bisa dengan melihat satwa yang dilindungi maupun satwa liar yang belum pernah ditemui. Alam bebas adalah guru dan bumi adalah panggung sandiwaranya.
Baca Juga: Ngaku Butuh Rekam Jejak Digital, Doddy Sudrajat Rela Lakukan Ini Demi Gala Sky
Maka dari itu anda harus bisa membedakan fungsi hutan untuk manfaat keindahan panorama pemandangan.
Dilansir Lingkar Madiun dari Instagram @econusa.id, fungsi hutan ternyata terbagi menjadi empat berdasarkan jenisnya.
Lantas apa saja? Diantaranya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Rezeki 5 Shio Ini Melejit tak Habis-habis di Bulan Maret hingga Keberuntungan Menghampiri
1. Hutan produksi
Hutan yang digunakan untuk memproduksi seperti dibuat untuk membuat barang-barang bernilai ekonomi.
Terletak di kawasan yang mempunyai batas HPH, biasanya dikelola untuk menghasilkan kayu.
2. Hutan lindung
Sebagai sarana perlindungan sistem penyangga kehidupan. Biasanya ditetapkan pada hutan yang berada diwilayah hulu sungai dan tepi sungai adalah tempatnya yang sesuai fungsi dan harapan.
3. Hutan wisata
Hutan yang difungsikan sebagai sarana rekreasi untuk melindungi tumbuh-tumbuhan dan binatang-binatang langka agar mereka terhindar dari kepunahan.
4. Hutan cadangan
Dimanfaatkan sebagai lahan pertanian maupun lahan pemukiman bagi penduduk. Seperti kaya berbagai macam sumber tanaman pangan.
Digunakan juga untuk melestarikan berbagai macam flora dan fauna agar habutatnya tidak musnah.
Dengan banyaknya fungsi hutan tentu keberadaannya hutan ini terus dilestarikan dan dijaga demi masa depan yang penuh dengan penghijauan.***