Gunakan keterampilan komunikasi yang interaktif dua arah untuk mendengarkan dengan baik dan merespons dengan empati dan tidak menghakimi.
2. Beri dukungan
Dorong korban untuk bercerita dan berinteraksi dengan teman-teman atau keluarga untuk membantu menyelesaikan masalah.
Diskusikan rencana tidak lanjut dengan korban. Membantu korban untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus.
Beberapa media sosial memiliki fitur untuk melaporkan postingan, komentar, konten yang tidak menyenangkan.
3. Laporkan
Berbicara kepada pihak satuan pendidikan untuk mengetahui opsi yang dimiliki untuk menindaklanjuti kasus.
Melaporkan kasus ke layanan pelaporan yang tersedia di pukesmas, rumah sakit, kepolisian atau unit pelayanan terpadu daerah perlindungan anak UPTD PPA melalui nomor SAPA di nomor hotline 129.***