Benny Wenda Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Polri: Benny di Inggris, Tidak Mungkin Deklarasi

3 Desember 2020, 09:02 WIB
Benny Wenda bentuk pemerintahan Papua /Benny Wenda/Twitter/BennyWenda

LINGKAR MADIUN- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Brigjen Pol Awi Setiyono akhirnya menanggapi pernyataan terkait Benny Wenda deklarasi kemerdekaan Papua Barat.

Benny Wenda memang menjadi Ketua dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan dirinya telah menjadi warga negara Inggris.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri tersebut mengatakan bahwa Benny Wenda sedang berada di Inggris.

Menurutnya, dengan statusnya sebagai warga negara Inggris serta bertempat tinggal di sana maka tidak memungkinkan jika Benny melakukan deklarasi kemerdekaan.

Baca Juga: Mengulik Sejarah Papua Barat dan Berbagai Persoalan di Papua Sejak Zaman Kolonial

Baca Juga: Tanpa Gejala, 40 Orang Tahanan Bareskrim Polri Terkonfirmasi Positif Covid-19

Pihaknya menganggap bahwa pernyataan Benny Wenda mengenai deklarasi kemerdekaan dan pembentukan pemerintahan Papua Barat tersebut sudah masuk pada ranah provokasi dan propaganda.

"Itu salah satu bentuk provokasi, bentuk propaganda," kata Awi dikutip dari Antara.

Awi menegaskan bahwa kondisi di Papua Barat saat ini masih kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Di Papua 1 Desember 2020, situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.

Baca Juga: Kemenag Keluarkan SE Panduan Ibadah dan Perayaan Natal, 25 Desember 2020. Berikut Penjelasan

Baca Juga: Libur dan Cuti Akhir Tahun 2020 Dikurangi? Jangan Panik, Simak Penjelasannya Dulu di Sini

Dirinya mengimbau kepada masyarakat Indonesia secara umum khususnya bagi masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan pernyataan Benny Wenda.

Awi menegaskan bahwa dua provinsi paling timur Indonesia tersebut masih dalam lingkup pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebelumnya, Benny Wenda telah mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat menjadi Negara Republik Papua Barat atau NRPB dan juga telah membentuk pemerintahannya.

"Hari ini, kami mengumumkan pembentukan Pemerintahan Sementara #WestPapua. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami," tulis Benny Wenda di Akun Twitternya.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler