Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum tapi NIK KTP Tidak Terdaftar, Ini Solusinya

7 Desember 2020, 08:48 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta yang dapat dicek menggunakan KTP melalui eform BRI. /ANTARA/Abriawan Abh

LINGKAR MADIUN Jika Anda sudah mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta, tapi NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, ada beberapa kemungkinan yang menjadi penyebabnya.

Pertama, NIK KTP Anda tidak sesuai dengan data yang ada di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kedua, rekening Anda ternyata sedang diblokir. Ketiga, NIK KTP Anda belum tervalidasi Kemenkop UKM.

Namun, jika Anda belum mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta masih ada kesempatan di tahun 2021. Seperti disampaikan Menteri Koperasi Teten Masduki, progam BLT UMKM akan diperpanjang hingga 2021.

Baca Juga: Berikut Ini Resep Cara Membuat Mango Milk Cheese yang Mudah, Enak, dan Anti Gagal

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini Senin, 7 Desember 2020 Soal: Cinta, Karier, dan Kesehatan

Sebelumnya Kemenkop telah resmi menutup pendafataran BLT UMKM tahap 2 pada November lalu. Sementara pada tahun 2021, rencananya Kemenkop akan membuka pendaftaran tahap ketiga pada awal tahun.

Progam BLT UMKM Rp2,4 juta ini telah berjalan sejak tahap 1 yang dibuka pendaftarannya pada bulan Agustus.

Sementara hingga saat ini, Kemenkop sedang memvalidasi data pendaftar BLT UMKM yang masuk pada tahap 2. Jadi jika Anda mendaftar pada tahap 2, bisa jadi data Anda masih dalam proses validasi.

Baca Juga: Cincin Tunangan Putri Diana Pernah Membuat Pejabat Istana Buckingham Geram, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Jadwal Acara TV: Net TV, Trans7, dan Trans TV, Senin 7 Desember 2020 TERLENGKAP

Selain mengecek langsung dengan cara login di eform.bri.co.id/bpum, terdapat cara lain untuk mengetahui bahwa Anda terdaftar progam BLT UMKM, yaitu Anda mendapatkan SMS notifikasi berupa SMS yang langsung masuk ke nomor telepon Anda.

Jika Anda mendapatkan notifikasi pemberitahuan dari pihak BRI dipastikan Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Untuk hal ini, Anda harus berhati-hati sebab banyak penipuan yang mengatasnamakan dari bank BRI, periksa lebih teliti lagi apakah pemberitahuan itu benar-benar dari BRI atau murni penipuan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV MNCTV, RCTI, dan SCTV, Senin 7 Desember 2020 Ada: Ikatan Cinta

Baca Juga: 5 Daftar Bansos Pemerintah Ini Akan Diperpanjang hingga 2021, BLT Apa Saja?

Sementara untuk melakukan pengecekan melalui  eform.bri.co.id/bpum, berikut ini panduan untuk mengecek apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak:

- Login di website: https://eform.bri.co.id/bpum

- Input NIK KTP ANda

- Isi jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi

- Setelah itu, klik proses inquiry

- Berikutnya Anda akan mengetahui apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, langkah berikutnya adalah mendatangi bank penyalur untuk proses pencarian. Berikut ini adalah dokumen yang harus Anda bahwa:

-Buku tabungan

-Kartu ATM

-Identitas diri

-Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Namun, jika Anda belum mendaftar BLT UMKM, Anda bisa mendaftar dengan cara menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Hingga Mensos Juliari Batubara, OTT Buktikan Revisi UU tak Buat KPK Lemah

Calon penerima juga diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Berikut ini adalah daftar data usuluan yang harus dilengkapi bagi para pendaftar: 

-NIK 

-Nama lengkap 

-Alamat tempat tinggal (sesuai KTP) 

-Bidang usaha Nomor telepon 

Syarat umum Anda penerima bantuan ini adalah sebagai berikut: 

-Memiliki usaha berskala mikro 

-WNI 

-Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD 

-Saat mendaftar, tidak mempunyai pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Jika pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). ***

Editor: Rendi Mahendra

Tags

Terkini

Terpopuler