5 Daftar Bansos Pemerintah Ini Akan Diperpanjang hingga 2021, BLT Apa Saja?

- 6 Desember 2020, 13:43 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.*
Menteri Keuangan Sri Mulyani.* /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

LINGKAR MADIUN – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp408,8 triliun bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 hingga 2021.

Anggaran dari ABPN 2021 itu untuk melanjutkan progam bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial terdampak Covid-19 yang sudah berjalan sejak 2020.

Dalam keterangannya, Sri Mulyani menargetkan bantuan sosial tersebut akan dicairkan pada Januari 2021.

Baca Juga: OTT Edhy Prabowo Hingga Juliari Batubara Buktikan Revisi UU tak Buat KPK Lemah

Baca Juga: Profil Mensos Juliari Batubara, Tersangka Kasus Korupsi Berikut Karier, Partai, dan Pendidikannya

"Untuk perlindungan sosial dilakukan pada bulan Januari 2021,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangan pers pada Jumat, 4 Desember 2020.

Selain untuk melanjutkan progam bansos yang sudah berjalan, anggaran Rp408,8 triliun juga untuk reformasi secara bertahap, dan juga penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kebijakan Kemenkeu tersebut sejalan dengan seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir November lalu.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Menjadi Tersangka Korupsi Bansos 17 Miliar

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x