Lingkar Madiun – Kementerian Agama (Kemenag) telah memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang biasa disebut BLT Guru Madrasah. Bantuan ini diberitakan bisa dicairkan mulai hari Rabu, 16 Desember 2020.
Penerima BLT Guru Madrasah ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu per orang selama tiga bulan, yaitu bulan Oktober, November, dan Desember.
Ini artinya, jumlah bantuan yang akan diterima masing-masing orang adalah Rp1,8 juta.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Direktorat Khusus Halal, Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Syariah Global
Baca Juga: Jokowi dan Anies Tokoh Paling Populer 2020 di Twitter Indonesia, Simak Daftar Lengkapnya di Sini
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain memaparkan tentang proses penyaluran BLT Guru Madrasah yang bisa dicek melalui aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).
"Jika proses migrasi selesai, secara otomatis akan muncul notifikasi pada akun Simpatika masing-masing guru," tutur Zain.
Menurut Zain, notifikasi pencairan BLT guru madrasah diperkirakan sudah muncul di akun penerima BLT guru madrasah sejak kemarin.
Kepala Sub Direktorat Bina GTK Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ainur Rofiq memberikan penjelasan tentang langkah-langkah untuk cek penerima BLT guru madrasah.
"Jika para guru sudah menerima notifikasi atau pemberitahuan pada akun Simpatika-nya, maka ada sejumlah hal yang harus dijalankan," kata Ainur.
Baca Juga: Cak Nun Imbau Presiden Jokowi Berdialog dengan Rizieq Shihab
Para guru madrasah yang telah terdaftar bisa mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan dengan melakukan login ke simpatika.kemenag.go.id.
Ini penjelasan lengkap tentang cara cek penerima BLT guru madrasah.
- Cetak surat keterangan penerima BSU guru madrasah swasta 2020 yang tersedia di laman simpatika.kemenag.go.id).
- Cetak surat pernyataan dan tanggung jawab mutlak yang juga bisa diakses di akun Simpatika.
- Tempelkan materai dan tanda tangani dokumen yang telah dicetak.
- Cetak surat kuasa blokir debet. Lalu, tutup rekening yang ada di Simpatika.
"Setelah proses itu selesai, para guru dapat mendatangi kantor BRI atau BRI Syariah yang sudah ditunjuk," ujar Ainur.
Baca Juga: Sri Mulyani: Indonesia Perlu Teknologi Maju Untuk Vaksinasi 180 Juta Penduduk
Bukan itu saja, beberapa dokumen harus disiapkan ketika melakukan proses pencairan BLT guru madrasah, seperti:
- KTP asli
- NPWP (jika ada)
- Dokumen hasil unduhan di akun Simpatika
Penerima BLT guru madrasah yang sudah mengumpulkan dokumen persyaratan, akan mendapatkan buku rekening dan kartu ATM dari BRI atau BRI Syariah.
Kemudian, penerima BLT guru madrasah diperkenankan untuk mengambil ataupun menyimpan uang bantuan tersebut di akun rekening Simpatika miliknya.***