Presiden Jokowi Ingatkan Menteri Tak Potong Dana Bansos Januari 2021

29 Desember 2020, 18:20 WIB
Presiden Joko Widodo. //Tangkapan layar Youtube//Sekretarian Presiden

Lingkar Madiun – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran menterinya agar tidak melakukan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada tahun 2021.

Hal tersebut diketahui dari unggahan Presiden Jokowi di akun Facebook resminya pada hari Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Naik Peringkat dalam Daftar 500 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia Tahun 2021

Baca Juga: Presiden Jokowi Tugaskan Menteri KKP Baru untuk Evaluasi Kebijakan Ekspor Benih Lobster

Selain itu, Presiden Jokowi juga mengungkapkan agar para menterinya tak ragu untuk bekerja sama denga Pemerintah Daerah jika memang dibutuhkan agar bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Pesan saya kepada jajaran pemerintah: bansos disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, libatkan pemerintah daerah,” tulis Presiden Jokowi di unggahannya tersebut.

Seolah menyindir kasus korupsi bansos yang menyeret nama Mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Presiden Jokowi pun menegaskan agar tidak ada dana bansos yang dikurangi pada tahun 2021.

“Dan jangan ada potongan-potongan dalam bentuk apapun,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa Pemerintah terus berupaya untuk melakukan pendistribusian bansos tahun 2021 mendatang.

“Kita sudah berada di penghujung tahun 2020, dan segera memasuki tahun yang baru. Di tahun 2021, pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Janji Tak Lindungi Menteri yang Korupsi

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat telah menganggarkan Rp110 triliun untuk sejumlah program perlindungan sosial di APBN tahun 2021.

Beberapa program yang akan disalurkan pada bulan Januari 2021 meliputi bansos tunai, diskon listrik, program Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), program Kartu Prakerja, dan Dana Desa.

Bansos tunai akan diberikan kepada bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan program Kartu Sembako akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM.

Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya agar tidak mengulur proses penyaluran bansos kepada masyarakat.

Menurutnya, penyaluran bansos harus dilaksanakan sesegera mungkin secara transparan agar kondisi perekonomian masyarakat Indonesia bisa membaik.

“Ini menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, sekaligus daya ungkit untuk memacu pertumbuhan ekonomi,” seperti tertulis di unggahan itu.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Twitter Facebook Bella Irana

Tags

Terkini

Terpopuler