Vaksinolog Tak Rekomendasikan Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui

9 Januari 2021, 18:03 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 Sinovac. /Pixabay.

Lingkar Madiun – Vaksinolog dr Dirga Sakti Rambe menyampaikan bahwa tak semua orang dalam usia produktif bisa menerima vaksin COVID-19.

Sosok yang juga dokter spesialis penyakit dalam ini tak merekomendasikan pemberian vaksin COVID-19 kepada ibu hamil maupun menyusui.

Baca Juga: MUI: Vaksin Sinovac Terbuat dari Materi Halal dan Suci

Baca Juga: BPOM Nyatakan Vaksin Sinovac Aman, MUI Belum Tentukan Kehalalan

Hal ini disampaikan dr Dirga saat mengikuti diskusi virtual pada hari Jumat, 8 Januari 2021.

"Saat ini vaksin COVID-19 dengan merek apapun memang belum merekomendasikan," tutur dr Dirga.

Dia mengatakan bahwa selama ini masih terdapat banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai vaksin COVID-19 untuk ibu hamil dan menyusui.

Mengenai hal tersebut, dr Dirga menjelaskan bahwa vaksin memang sebuah instrumen yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Inilah mengapa dr Dirga menyarankan kepada para ibu hamil dan menyusui agar tetap bersabar hingga terdapat informasi yang valid terkait perkembangan vaksin COVID-19.

Terlebih, proses pelaksanaan vaksinasi secara menyeluruh di Indonesia juga memerlukan waktu yang cukup panjang.

Baca Juga: Cegah Korupsi Dana Vaksin COVID-19, Menteri BUMN dan Menkes Kunjungi KPK

Kendati demikian, masyarakat tetap harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak.

Dimulainya program vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan ini memunculkan harapan akan adanya perlindungan yang lebih optimal untuk masyarakat.

Meski saat ini telah ditemukan mutasi virus corona di sejumlah negara, dr Dirga mengatakan bahwa semua vaksin COVID-19 dari berbagai pabrikan di dunia saat ini masih cukup efektif dalam mencegah penularan virus corona.

Walau vaksin COVID-19  tersebut disebut memiliki tingkat keefektifan tinggi, dr Dirga menyarankan agar masyarakat tidak lengah untuk melakukan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.

"Caranya yakni dengan menekan penyebaran dan menerapkan protokol kesehatan tadi," pungkas dr Dirga.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA Gorontalo

Tags

Terkini

Terpopuler