Kemenkes: Tenaga Kesehatan Penerima Vaksin Covid-19 Dapat Melakukan Registrasi Melalui Whatsapp

17 Januari 2021, 19:21 WIB
Pemerintah sediakan layanan registrasi melalui chatbot WhatsApp bagi penerima vaksin di nomor 081110500567. /ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

 

LINGKAR MADIUN - Vaksinasi covid-19 tahap 1 secara serentak akan segera dilakukan  di berbagai daerah Indonesia.

Menindaklanjuti hal ini Kementerian Kesehatan  telah membuka layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui Chatbot Whatsapp (WA) di nomor 081110500567 atau bisa diakses melalui alamat situs https://bit.ly/vaksincovidri.

Hal ini dilakukan Kemenkes untuk memudahkan pendaftaran dan mengurangi jumla kerumunan.

Program vaksinasi ini juga sebagai upaya ikhtiar pemerintah untuk masyarakat demi menanggulangi pandemi covid-19 ini.

Baca Juga: Berani Minum Air Kelapa pada Waktu ini? Siap-siap, ini yang akan Terjadi Pada Tubuhmu

Pada tahap awal ini, vaksin akan diprioritaskan bagi para tenaga kesehatan danjuga  petugas pelayanan publik.

Dalam laman resmi instagram @kemenkes_ri, dijelaskan bahwa  sementara ini registrasi melalui WA hanya bisa untuk tenaga kesehatan.

 

Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot.

Baca Juga: Akibat Gunung Semeru Erupsi, Dua Kabupaten Ini Diguyur Hujan Abu Vulkanik

Selain melalui WA, Kementerian Kesehatan juga menyediakan channel registrasi vaksinasi COVID melalui SMS Blast PEDULICOVID, Website pedulilindungi.id, melalui email vaksin@pedulilindungi.id, call/UMB *119# dan Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.

Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya.

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler