Lindungi Data Pribadi, Menkominfo Ajak Penerima Vaksin Tidak Menyebarkan Sertifikat Vaksin di Medsos

21 Maret 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi suntikan vaksinasi. /Unsplash/Mat Napo

 

 

LINGKAR MADIUN– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau kepada para penerima vaksin Covid-19 untuk tidak menyebarluaskan sertifikat vaksin.

Hal itu didasari karena Pemerintah ingin melindungi para penerima vaksin agar tetap terjaga privasi data dirinya dan tidak disalahgunakan  oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 “Ingin saya sampaikan agar sertifikat Vaksinasi ini jangan diupload atau diunggah di media sosial," ungkap Menkominfo Johnny G Plate. 

Baca Juga: Subhanallah! Peninggalan Zaman Rasulullah SAW Ini Ternyata Ada di Indonesia Bisa Dilihat Sampai Sekarang

Johnny menuturkan bahwa pada sertifikat vaksin terdapat kode QR yang menyimpandata pribadi pihak yang bersangkutan dan itu sangat penting dilindungi. 

Menurutnya,   data pribadi dalam sertifikat vaksim hanya boleh  digunakan untuk kepentingan individu itu sendiri, ataupun kepentingan yang memang berurusan dengan sertifikat, misalnya untuk dokumen perjalanan dan sebagainya.

Baca Juga: Jangan Lupa Bayar Pajak ! Berikut Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Secara Online, Simak Informasinya

"Oleh karena itu penting sekali menjaga privasi suatu dokumen tersebut,"jelasnya. 

Untuk mendukung kerahasiaan dokumen sertifikat vaksin covid-19, Kominfo mengajak kerjasama kepada awak media massa turut serta membantu menyosialisasikan larangan mengunggah sertifikat covid-19 di  media sosial

Tidak hanya itu saja, Menkominfo juga mengajak elemen masyarakat melawan isu hoaks yang terjadi di beberapa social media tentang vaksin covid-19 yang sedang dilaksanakan saat ini.

Menurut data yang diterima Kominfo, terdapat sebanyak 130 isu hoaks yang berkaitan dengan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Lagu ‘House Party’ Milik Super Junior Dapat Apresiasi dari Dirjen WHO, Simak Isi Pesannya yang Bikin Haru

Berdasarkan sebarannya, dalam platform Facebook terdapat 679 konten, di Instagram ada 9 konten, Twitter 45 konten, Youtube 41 konten dan  TikTok 15 konten hoaks vaksin Covid-19.

Menteri Jhonny juga mengajak masyarakat agar lebih cerdas lagi dalam berliterasi media digital. 

"Kalau di WA Grup itu tolong sekali lagi, jangan menyebarkan informasi yang gak perlu. Tidak saja berita hoaks Vaksinasi ataupun soal Covid-19, tapi juga hal yang menyangkut seluruh aktivitas masyarakat. Informasiyang tidak bermanfaat, yang salah, yang keliru, jangan disebarkan!" tegasnya. ***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler