Lakukan Operasi Penangkapan, KKP Berhasil Tangkap 19 Kapal Motor Nelayan Asing Pencuri Ikan

10 Juni 2021, 19:09 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono /dok kementerian kelautan dan perikanan

LINGKAR MADIUN - Sebanyak 19 kapal motor milik nelayan asing yang sedang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, berhasil ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Melalui keterangan pers secara virtual, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa Operasi penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari internasional memerangi IUU Fishing.

"Operasi ini dalam rangka memperingati Hari Internasional Memerangi IUU Fishing. KKP memperingatinya melalui kerja keras para aparat kami, awak kapal pengawas perikanan yang terus menjaga setiap jengkal wilayah perairan Indonesia untuk memastikan agar sumber daya kelautan dan perikanan terlindungi," katanya pada Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Gerhana Matahari Cincin, Mbah Mijan Ungkap Pertanda Berubahnya Tatanan Bumi Hingga Datangnya Bencana Alam

Baca Juga: Bahaya Mematikan Lampu Kamar Mandi Saat Malam Hari, Simak 4 Alasan Berikut

Ia juga  menjelaskan, bahwa KKP melaksanakan operasi itu selama seminggu sejak tanggal tiga hingga delapan Juni 2021.

Dalam operasi tersebut, KKP berhasil menangkap tiga kapal berbendera Malaysia, tujuh kapal berbendera Vietnam, dua kapal berbendera Filipina, dan tujuh kapal berbendera Indonesia yang juga melakukan pencurian ikan.

"Tidak hanya kapal-kapal ikan asing yang kami tangkap akan tetapi juga kapal ikan berbendera Indonesia, karena tidak dilengkapi dengan dokumen sah dan melakukan pencurian ikan. Ini menunjukkan bahwa KKP serius dalam memberantas pencurian ikan di wilayah pengelolaan perikanan NKRI," katanya.

Baca Juga: Tes PCR Dilakukan Pada Pengendara di Suramadu, Ratusan Orang Terkonfirmasi Positif Covid 19

Baca Juga: Bahaya Mematikan Lampu Kamar Mandi Saat Malam Hari, Simak 4 Alasan Berikut

Melalui kesempatan itu, ia juga mengapresiasi kepada awak Kapal Pengawas Perikanan yang telah bekerja keras di lapangan sebagai benteng KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.

Ia juga menjanjikan akan terus memperkuat pengawasan, termasuk dengan penguatan infrastruktur

"Dari sisi infrastruktur, tahun ini kita sudah menambah dua armada baru dan akan terus ditambah secara bertahap dengan kapal-kapal pengawas sekelas kapal fregat," ujarnya.

Baca Juga: Ahli Medis Bongkar Obat Sederhana yang Dapat Menghancurkan Batu Ginjal Tanpa Operasi, Simak Selengkapnya

Baca Juga: Soal Isu Gading-Gisel Masih Bisa Rujuk, Roy Marten Turut Angkat Suara

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA), Pung Nugroho Saksono yang memimpin langsung operasi kapal pengawas menjelaskan ada 10 KM nelayan asing ditangkap di Laut Natuna Utara.

Dalam operasi pengawasan tersebut empat kapal pengawas (KP) yang terdiri dari KP Hiu 11, KP Hiu Macan 1, KP Hiu Macan Tutul 2, dan KP Orca 3 berhasil menangkap tiga kapal ikan berbendera Malaysia SFI-C2 3969, TRF 1034 dan SF3 1290.

"Tidak hanya itu dalam operasi yang sama tujuh kapal berbendera Vietnam yaitu KG 93094 TS, CM 91161 TS, CM 91884 TS, SBF 23, KG 91058 TS, KG 93055 TS, dan NQ 94274 TS juga berhasil ditangkap oleh empat kapal pengawas tersebut," kata Ipunk.

Baca Juga: 6 Ciri Wanita Tukang Selingkuh Pria Wajib Tahu Ini, Salah Satunya Pintar Berbicara

Baca Juga: Denny Darko Ramal Gading dan Gisel Akan Ukir Sejarah Dunia Keartisan Indonesia Jika Putuskan Hal Ini

Ia menambahkan, saat ini tren kapal-kapal ikan asing terutama kapal ikan asal Vietnam mengincar Teripang (Mentimun Laut).

Sementara itu, ujarnya lagi operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP Hiu 15 di Laut Sulawesi juga berhasil mengamankan dua kapal ikan asing ilegal berbendera Filipina yaitu FBCA "John Rec" dan Dudots Phanie.

"Kapal-kapal pumboat asal Filipina ini mengincar ikan tuna di Laut Sulawesi, ukurannya tidak besar, tapi sangat efektif," ujarnya.

Baca Juga: Ahli Medis Bongkar Obat Sederhana yang Dapat Menghancurkan Batu Ginjal Tanpa Operasi, Simak Selengkapnya

Baca Juga: Ikatan Cinta 10 Juni 2021, Mencoba Mencari Kebenarannya, Nino Memberanikan Menemui Andin

Sepanjang tahun 2021, KKP telah menangkap 113 kapal yang terdiri dari 77 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan, dan 36 kapal ikan asing yang mencuri ikan.

KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak, seperti bom ikan, setrum maupun racun. ***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Tags

Terkini

Terpopuler