Resmi Dibuka! Kementerian Agama Umumkan Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021, Buruan Cek di casn.kemenag.go.id

8 Juli 2021, 09:10 WIB
Kementerian Agama Republik Indonesia umumkan formasi Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) untuk seleksi tahun 2021. /

LINGKAR MADIUN- Kementerian Agama Republik Indonesia umumkan formasi Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) untuk seleksi tahun 2021.

Pengumuman tersebut dilakukan oleh Sekjennya  Nizar. Ia mengatakan formasi CASN Kemenag terbagi menjadi dua, formasi  calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini,” ungkap Nizar di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: Ilmuwan Ungkap 6 Hobi yang Bisa Membuat Kamu Lebih Cerdas: Nomor Enam Jarang Diketahui

Baca Juga: Angka Covid-19 Semakin Tinggi, Coba Konsumsi Buah-buahan Ini Dapat Meningkatkan Kekebalan Tubuh

“Pendafataran dibuka mulai hari ini, 7 Juli, sampai 21 Juli 2021.

Menurut Nizar, 9.458 formasi CPPPK dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya.

Sedang untuk 1.361 CPNS, formasinya terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus.

Baca Juga: Waspadalah Jika Jodoh Tak Kunjung Datang, Simak 5 Tanda Saat Jin Sedang Bersarang Dalam Tubuh Manusia

Baca Juga: Indigo Ungkap Banyak Korban Berjatuhan Sebagai Pertanda Akhir Zaman, Prediksi Fenomena Besar Akan Terjadi

Formasi Umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan.

Adapun Formasi Khusus, terdiri dari tiga kelompok. Pertama, Putra/putri Lulusan Terbaik.

Yaitu, pelamar dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma IV dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

Baca Juga: Ilmuwan Ungkap 6 Hobi yang Bisa Membuat Kamu Lebih Cerdas: Nomor Enam Jarang Diketahui

Baca Juga: Angka Covid-19 Semakin Tinggi, Coba Konsumsi Buah-buahan Ini Dapat Meningkatkan Kekebalan Tubuh

Kedua, Disabilitas, yaitu pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengans urat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasanya dari pihak yang berwenang

Ketiga, Putra/putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat) yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

“Sebarannya, ada 1,193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas, dan 3 formasi putra/putri Papua/Papua Barat,” ungkap Nizar

Baca Juga: Waspadalah Jika Jodoh Tak Kunjung Datang, Simak 5 Tanda Saat Jin Sedang Bersarang Dalam Tubuh Manusia

Baca Juga: Indigo Ungkap Banyak Korban Berjatuhan Sebagai Pertanda Akhir Zaman, Prediksi Fenomena Besar Akan Terjadi

Selain itu, Pendaftaran seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara melalui laman resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara, yaitu melalui https://sscasn.bkn.go.id/.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler