LINGKAR MADIUN – Program vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus penularan virus Covid-19 di Indonesia.
Vaksin COVID-19 disuntikkan dalam dua dosis dengan rentang waktu yang sudah ditetapkan berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli.
Hal tersebut guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal untuk melawan virus Corona.
Baca Juga: Subhanallah! Umat Islam Wajib Mengerjakan Amalan Ini, Jika Ingin Mendapatkan Naungan di Hari Akhir
Vaksin dosis kedua diberikan ketika nilai konsentrasi antibodi dalam darah (angka titer) berada dalam kondisi tertinggi.
Di mana angka titer berbeda-beda tergantung jenis vaksin yang digunakan.
Diketahui sebelumnya jika di Indonesia beredar 5 vaksin yang berbeda, berikut nama Vaksin dan interval waktu pemberian dosis pertama dengan dosis kedua sebagaimana dilansir tim Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com melalui laman covid19.go.id.
- Vaksin Sinovac : 28 hari
- Vaksin Sinopharm : 21 hari
- Vaksin AstraZeneca : 12 minggu
- Vaksin Moderna : 28 hari
- Vaksin Pfizer-BioNTech : 21 hari
Sangat dianjurkan vaksin dosis kedua diberikan sesuai jadwal karena Respons yang terjadi jika seseorang terlambat atau mendahului dari jadwal vaksinasi bisa menyebabkan vaksin menjadi tidak optimal.
Pasalnya, menurut hasil uji klinis angka titer antibodi tertinggi nantinya akan menurun setelah 7-10 hari kemudian terhitung dari interval yang ditentukan.
Misalnya vaksin Sinovac sudah ditentukan bahwa pada hari ke-28 adalah angka titer antibodi tertinggi yang nantinya akan menurun setelah 7-10 hari kemudian.
Namun, kenyataan di lapangan sering terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinasi untuk penyuntikan dosis kedua.
Baca Juga: Jepang Batalkan Penggunaan 1,63 Juta Dosis Vaksin Moderna pada Rakyatnya, Kenapa? Begini Ulasannya
Penyebabnya adalah keterbatasan stok vaksin yang di distribusikan di beberapa daerah.
Keterlambatan pemberian vaksin masih bisa ditolerir 7-10 hari karena masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin.
Vaksin kedua juga boleh ditunda dalam keadaan tertentu misalnya terkonfirmasi positif Covid-19 setelah penyuntikan dosis pertama.
Baca Juga: Sempat Positif, Ternyata Ini Alasan Deddy Corbuzier Tidak Melakukan Vaksin Covid-19
Maka vaksin Covid-19 dosis kedua dapat diberikan 3 bulan setelah dinyatakan sembuh dan tidak perlu mengulang dosis pertama.***