Curigai Mafia Tanah di Indonesia, DPR-RI akan Awasi Beberapa Daerah

8 September 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi mafia tanah . /Pixabay/Mohamed_hassan

LINGKAR MADIUN- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mencurigai bahwa mafia tanah di sejumlah daerah di Indonesia.

Kecurigaan itu dikarenakan dari paparan yang telah disampaikan Kakanwil BPN Jatim dalam pertemuan dengan Komisi II, kerja penanganan kejahatan mafia pertanahan yang dilakukan tidak bisa optimal akibat keterbatasan anggaran.

"Kerja sama mereka (BPN Jatim) dengan pihak Polda Jatim sudah ditandatangani sejak tahun 2018. Tetapi mereka mengatakan, anggarannya tidak tersedia untuk mengejar kejahatan mafia ini," urainya.

Menurutnya, Komisi II DPR patut menyiapkan Panja untuk menggali secara dalam mengenai mafia tanah ini.

Baca Juga: 4 Zodiak Punya Nasib Makmur di September Mujur 2021, Ada Rezeki Titipan Surga Mendarat di Dompetmu

Baca Juga: Kedubes RI Den Haag Adakan Festival, Tampilkan Kuliner dan Tarian

Ia menyampaikan, Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan akan  terus melakukan pengawasan di berbagai daerah di Indonesia, dan mencari daerah-daerah mana saja yang (dicurigai ) ada mafia tanahnya.

"Ini yang menjadi target kita. Jawa Timur kita datangi, karena Jatim termasuk wilayah yang maju, seperti beberapa tempat lain di Indonesia. Surabaya adalah tempatnya para pengusaha-pengusaha besar," kata Syamsurizal.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan, Komisi II DPR berupaya sungguh-sungguh untuk mencarikan solusi atas persoalan mafia tanah.

Baca Juga: Tidak Ada Perempuan, Taliban Umumkan Kabinet Emirat Afghanistan yang Semua Pejabatnya Laki-laki

Baca Juga: WhatsApp Sedang Uji Coba Fitur Multi Perangkat, Berikut Ini Cara Menggunakannya

Ia menyatakan, isu-isu tentang mafia tanah sendiri memang sudah ada sejak lama.

Tanah yang semestinya menjadi objek kehidupan bagi masyarakat banyak, tetapi oleh oknum-oknum tertentu justru dijadikan sebagai objek yang menguntungkan bagi pribadi atau golongan tertentu saja.

"Kita menggunakan bahasa mafia karena mereka-mereka yang tidak berhak kemudian menggunakan pihak-pihak tertentu untuk memenuhi kepentingan sepihak. Jumlah dan keuntungan yang mereka dapatkan sangat besar. Ini yang kita katakan sebagai sesuatu yang tidak adil," ucap Syamsurizal di sela-sela agenda kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI ke Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Selasa, 7 September 2021.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler