Jangan Lakukan hal ini, Jika Kartu Prakerja Anda Tidak Ingin Dinonaktifkan

15 September 2020, 17:07 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja /pikiran-rakyat/

Lingkar Madiun - Akhirnya pihak penyelenggara program pra kerja membenarkan kabar pengadaan kartu prakerja gelombang 9.

Hal ini adalah kabar yang sudah ditunggu-tunggu oleh banyak pihak, terutama oleh pihak yang sedang membutuhkan pelatihan kerja.

“Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke gelombang 8, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke gelombang berikutnya kok,” berdasarkan penelurusan Tim Lingkar Madiun dari PORTAL JEMBER di komentar akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Xiomi Redmi 9C Resmi Dijual di Indonesia, Simak Harga dan Spesifikasi HP Xiomi Ini

Baca Juga: Awas! Polres Metro Jakarta Selatan Bangun Sinergisitas dengan 30 Komunitas untuk PSBB Tahap 2

Konfirmasi ini bisa membuat lega banyak pihak. Pasalnya peserta yang gagal di gelombang sebelumnya masih berharap akan ada Kartu Prakerja gelombang 9.

Untuk jadwal Kartu Prakerja gelombang 9 masih harus menunggu beberapa saat lagi. Pihak penyelenggara akan mengumumkannya setelah Kartu Prakerja gelombang 8 selesai dilaksanakan.

Sembari menunggu jadwal pasti Kartu Prakerja gelombang 9, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar Kartu Prakerja tidak dinonaktifkan.

Baca Juga: Ada Apa Dengan Kampus UNESA? Maba Ospek Ramai-Ramai Bela Kakak Tingkat

Baca Juga: Waduh, Viral Video Ospek UNESA, Tagar Maaf-Maaf Hingga Ikat Pinggang Diperlihatkan Trending

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan:

1. Jika Anda lolos mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 9, Anda harus memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.

2. Hal ini berlaku setelah Anda mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 9 dari Manajemen Pelaksana.

3. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja gelombang 9 akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Baca Juga: Fix, Duel Laga Timnas Indonesia U-19 vs Qatar U19 Live Streaming di Mola TV

4. Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

5. Pihaknya juga menambahkan, saldo hanya dapat dipakai oleh peserta sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja.

Baca Juga: Polres Madiun Terpapar Covid19, 3 Anggota Dinyatakan Positif

Saldo Kartu Prakerja Gelombang 9 tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain.

Selain itu, persyaratan Kartu Prakerja gelombang 9 juga harus diisi dengan benar.

Karena apabila ada beberapa persyaratan yang tidak lengkap maka maaf Anda tidak bisa mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 9.***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler