Jangan Keliru, Desain Baru Seragam Satpam Mirip Seragam Polisi

15 September 2020, 21:18 WIB
Ilustrasi /ANTARA/

LINGKAR MADIUN - Jika biasanya kita melihat satuan pengamanan (Satpam) berpakaian putih dengan celana hitam atau biru dongker, kini Satpam mendapat desain seragam baru.

Seragam Satpam tersebut resmi diluncurkan pihak Kepolisian RI (Polri).

Hal itu diumumkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan pada Senin, 14 September 2020.

Baca Juga: Hati-hati! Jangan Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Insentif Prakerja Hangus

Baca Juga: Cara Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu

Perubahan seragam Satpam baru ini dirubah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Nantinya seragam Satpam menjadi warna cokelat dan akan dipasangkan pangkat seperti seragam anggota kepolisian.

Baca Juga: Segera Cek, Kemnaker Cairkan 9 Juta Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel "Polri Luncurkan Seragam Satpam Baru Bernuansa Coklat Mirip Polisi, Berikut Makna Dibaliknya", Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono pun menyampaikan filosofi warna seragam Satpam yang terbaru.

 “Untuk filosofi seragam satpam yang warna cokelat muda untuk baju dan cokelat tua untuk celana. Dengan makna cokelat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu, dan batu, yang berarti warna alami,” tutur Brigjen Pol Awi Setiyono.

Baca Juga: Menkomarves Luhut Diinstruksi Presiden Tangani Covid Pada 9 Provinsi Prioritas

Seragam lama Satpam sebelumnya tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Berdasarkan aturan tersebut, sebelumnya seragam satpam atau Pakaian Dinas Harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan.

Sementara itu, untuk Pakaian Dinas Lapangan (PDL) berupa kemeja lengan panjang dan celana panjang biru tua untuk laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Satgas Covid-19 : Masker Scuba dan Buff Kurang Tepat Untuk Pencegahan Covid-19

Aturan untuk seragam Satpam baru tak hanya merubah warna dan adanya penambahan pangkat, kini seragam Satpam baru ditambah dari sisi jenisnya.

Jika sebelumnya seragam Satpam hanya terdiri dari empat macam seragam Satpam. Seragam Satpam baru kini terdiri dari lima jenis.

Baca Juga: Tertibkan Kerumunan Ojol, Dishub Jakarta Pusat Turunkan 400 Personel Selama PSBB

Kelima jenis seragam satpam baru itu yakni PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).***(Lidya Aprillia/Pikiranrakyat-Depok.com)

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler