Mudah, Ini Dua Cara Cek Saldo BLT BPJS Ketenagakerjaan

16 September 2020, 13:08 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan /ANTARA/

LINGKAR MADIUN – Terdapat dua cara mudah untuk cek saldo BPJS Ketanagakerjaan. Pertama, langsung login melalui website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Kedua, via  Aplikasi BPJSTKU.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan respon pemerintah menurunnya daya beli masyarakat karena pandemi Covid-19. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menurunkan kebijakan bantuan Rp 600 ribu kepada karyawan swasta yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara syarat utama kebijakan itu  adalah karyawan tersebut terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dan mendapatkan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.

Baca Juga: Cara Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu

Baca Juga: Keren! Hutan Pelangi Bondowoso Didaftarkan UNESCO Global Geopark

Jika Anda terdaftar sebagai penerima kebijakan bantuan Rp 600 ribu dan belum tahu cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, silahkan baca dua ulasan di bawah ini untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakjeraan.

  1. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Website

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa dilakukan secara online. Anda bisa mengaksesnya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut merupakan langkah-langkahnya.

  • Kunjungi website resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau masuk ke halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Siapkanlah kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat Nomor KPJ Anda
  • Klik Menu Layanan Peserta
  • Klik Tenaga Kerja
  • Setelah itu akan muncul pilihan BPJSTKU dan Antrian Online
  • Untuk cek saldo, klik BPJSTKU , terbukalah alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan muncul halaman Login.
  • Loginlah menggunakan email dan sandi sesuai pendaftaran.
  • Selanjutnya ketika sudah muncul menu, pilih “Lihat Saldo”.
  1. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi BPJSTKU

Selain melalui browser dan berkunjung ke situs resmi, Anda bisa melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi BPJSTKU. Anda harus Download aplikasi BPJSTKU di Play Store atau App Store. Kalau sudah terdownload, Anda harus melakukan pendaftaran lebih dulu. Klik "Pendaftaran Pengguna Baru".

Baca Juga: Gawat! Ini Alasan Utang Luar Negeri Indonesia Tembus 6000 Triliun

Anda akan masuk ke sebuah halaman, silahkan pilih jenis kepesertaan BPJS Anda. Untuk informasi, di dalamnya akan muncul tiga jenis kepesertaan. Antara lain yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). kalau Anda berprofesi sebagai karyawan swasta pilihlah PU.

Selanjutnya, lengkapi data diri yang diminta sesuai KTP. Kemudian, Anda akan diarahkan ke halaman untuk mengisi 11 digit nomor KPJ (nomor kepesertaan) yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda. Isilah sesuai dengan nomor KPJ.

Baca Juga: Kisah Cinta Dua Orang Pembunuh, Film Allied Tayang di Trans TV

Langkah selanjutnya, masukkan alamat email yang masih aktif, masukkan kode verifikasi yang sudah dikirimkan ke aplikasi tersebut, dan juga masukkan nomor telepon Anda. Kalau sudah, Anda akan menerima kode verifikasi melalui SMS.

Kemudian, Anda akan diminta membuat kata sandi yang digunakan untuk login selanjutnya ke aplikasi BPJSTKU. Kalau proses pendaftaran ini berhasil, Anda bisa melakukan proses pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan kapan saja.

Caranya, masuk ke aplikasi BPJSTKU dan Klik “Lihat Saldo”. Kalau sinyal internet lancar, Anda akan dengan cepat bisa melihat jumlah saldo ketenagakerjaan Anda.***

Editor: Rendi Mahendra

Tags

Terkini

Terpopuler