Segera Cek 2,8 Juta Penerima Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4, Begini Caranya

24 September 2020, 06:10 WIB
BLT Tahap 4 / /

LINGKAR MADIUN- Ini bisa menjadi kabar gembira bagi para calon penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4. Pasalnya, Kemnaker menyampaikan kemungkinan dana mulai dicairkan.

Kementerian ketenagakerjaan sendiri telah menerima berkas data calon penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4.

Data sebanyak 2,8 juta tersebut diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, 16 September 2020.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tuding Dicopot karena Film G30S PKI, Istana Menjawab: Nggak Benar Itu

Baca Juga: Soal Pencopotan Gatot Nurmantyo, Fadli Zon Angkat Bicara

Sesuai Juklak, Kementerian ketenagakerjaan memiliki waktu empat hari untuk selanjutnya diserahkan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).

Proses pengecekan ini dilakukan untuk menyesuaikan data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dari KPPN Kemudian disalurkan ke bank HIMBARA (Himpunan Bank-bank Milik Negara) sebagai penyalur untuk diteruskan ke rekening penerima.

Kemungkinan dana tersebut dicairkan hari ini juga diperkuat oleh Menaker bahwa seandainya melihat juklak, maka hari ini mulai pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tuding Dicopot karena Film G30S PKI, Istana Menjawab: Nggak Benar Itu

Baca Juga: Soal Pencopotan Gatot Nurmantyo, Fadli Zon Angkat Bicara

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 tersebut disalurkan kepada 3,5 juta pekerja sejak 15 September 2020.

Sebagai informasi, Kementerian ketenagakerjaan telah menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 hingga tahap 3.

Pada tahap 1, Kemnaker menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 2,5 juta penerima.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tuding Dicopot karena Film G30S PKI, Istana Menjawab: Nggak Benar Itu

Baca Juga: Soal Pencopotan Gatot Nurmantyo, Fadli Zon Angkat Bicara

Kemudian pada tahap 2 sebanyak 3 juta penerima, dan tahap 3 sebanyak 3,5 juta penerima.

Nah bagi yang belum mengetahui cara cek penerima bantuan BLT BPJS ketenagakerjaan maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tuding Dicopot karena Film G30S PKI, Istana Menjawab: Nggak Benar Itu

Baca Juga: Soal Pencopotan Gatot Nurmantyo, Fadli Zon Angkat Bicara

Berikut cara cek dan daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tuding Dicopot karena Film G30S PKI, Istana Menjawab: Nggak Benar Itu

Baca Juga: Soal Pencopotan Gatot Nurmantyo, Fadli Zon Angkat Bicara

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tuding Dicopot karena Film G30S PKI, Istana Menjawab: Nggak Benar Itu

Baca Juga: Soal Pencopotan Gatot Nurmantyo, Fadli Zon Angkat Bicara

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1 Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tuding Dicopot karena Film G30S PKI, Istana Menjawab: Nggak Benar Itu

Baca Juga: Soal Pencopotan Gatot Nurmantyo, Fadli Zon Angkat Bicara

Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tuding Dicopot karena Film G30S PKI, Istana Menjawab: Nggak Benar Itu

Baca Juga: Soal Pencopotan Gatot Nurmantyo, Fadli Zon Angkat Bicara

Melalui SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tuding Dicopot karena Film G30S PKI, Istana Menjawab: Nggak Benar Itu

Baca Juga: Soal Pencopotan Gatot Nurmantyo, Fadli Zon Angkat Bicara

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.**

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler