Lingkar Madiun- Febri Diansyah mantan juru bicara KPK tiba-tiba membuat heboh dengan pernyataan pengunduran dirinya dari KPK. Ada apa dengan Febri Diansyah?
"Ya, dengan segala kecintaan Saya pada KPK, Saya pamit," kata Febri kepada wartawan, Kamis (24/9/2020). Dari surat pengunduran diri yang Lingkar Madiun kutip dari detikcom.
Ternyata surat pengajuan pengunduran diri Febri telah dikirim sejak 18 September 2020, yang kemudian ditujukan kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan Kepala Biro SDM KPK.
Baca Juga: Kabar Duka dari Bogor, Suami Bupati Bogor Ade Meninggal Dunia Karena Kanker Paru-Paru Stadium 4
Dalam surat itu, Febri mengatakan sejak awal dia menjadi pegawai KPK adalah sebagai ikhtiar pemberantasan korupsi.
"KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan," tulis Febri dalam suratnya.
Namun Febri mengatakan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi itu membuat dia akhirnya memutuskan mundur.
Baca Juga: Ironi! Usulan dr Tirta Tentang Kementerian Influencer Serta Kementerian Branding Di Instagram
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," ungkapnya.
Dikutip dari akun twitter Febri Diansyah @febridiansyah, ia sempat menuliskan:
tentang kata-kata
**
yang dipegang dari manusia adalah kata-katanya..begitu katanya..
Sehingga begitu kita tahu ada yang bahkan tidak menghargai dan mengingat kata-katanya sendiri
mungkin tak begitu penting juga
bagi kita meletakkannya sebagai kata-kata yang penting diiingat.
Baca Juga: Geger! Penangkapan Sang Pemilik Toko Emas Setelah Buron 8 Tahun
Selain itu ia juga menuliskan dalam akun twitternya:
"melengkapi" 2020
yang diikuti oleh puluhan retweet dan komentar dari warganet.***